Apa Itu Logotype, Logomark dan Logogram?

Apa Itu Logotype, Logomark dan Logogram?

Admin - 16 November 2022

Apa Itu Logotype, Logomark dan Logogram? - Logo merupakan suatu bentuk penggambaran identitas visual yang memiliki makna, warna sebagai branding dari suatu perusahaan/merk/lembaga. Salah satu bentuk logo ada Logotype, Logomark dan Logogram. Berikut pengertian dari 3 bentuk logo berikut.

Logotype

Logotype merupakan logo yang berisikan nama dari perusahaan/merk/lembaga. Logotype dalam pembuatannya berfokus pada pengolahan teks. Penggunaan warna untuk Logotype cenderung menggunakan 1 warna : hitam atau putih, namun diperbolehkan menggunakan warna lain, dengan catatan bahwa warna yang digunakan bisa mencerminkan/mensimbolkan dari perusahaan/merk/lembaga tersebut.

Logotype sendiri cenderung lebih mudah di ingat karena langsung mewakilkan dari nama perusahaan/merk/lembaga. Berikut contoh dari Logotype :

Logomark

Logomark merupakan logo yang berbentuk gambar, simbol, atau bentuk visual lainnya tanpa menyertakan teks/nama dari perusahaan/merk/lembaga. Logomark bisa berbentuk lebih variatif jika dibandingkan dengan Logotype, namun pada tujuannya tetap berpatokan pada esensi yang bisa mencerminkan perusahaan/merk/lembaga tersebut. Berikut contoh dari Logomark :

Logogram

Logogram merupakan simbol/ikon/gambar yang mampu mewakilkan/mempresentasikan kata pada sebuah logo. Sekilas, Logomark dan Logogram memiliki kesamaan, namun ada sedikit perbedaan di teknisnya. Dalam jasa pembuatan logo, Logomark lebih banyak digunakan daripada Logogram. Beberapa contoh dari Logogram adalah tulisan Hieroglif Mesir, kanji Jepang.

Untuk pembuatan dan pemilihan bentuk logo mana yang sebaiknya digunakan sebagai branding perusahaan/merk/lembaga, bisa dilakukan pencarian data dan diskusi dengan klien. Jika anda membutuhkan Jasa Desain Grafis di Bali yang siap membuat kebutuhan desain dan signature perusahaan anda silahkan jangan ragu untuk menghubungi Nawadwipa.

 



Artikel Terkait